03-Des-2025   02 27   Dibaca 0x

SINERGI BPJPH DAN LP3H MATHLA'UL ANWAR

Link telah disalin!


Kontribusi Mathla’ul Anwar melalui Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) telah diakusi secara nasional. Setidaknya dari sebaran pendamping PPH (P3H) di 30 Provinsi di Indonesia.

Kami merasa Bahagia atas kinerja para Pendamping PPH di berbagai wilayah, sehingga banyak Lembaga atau institusi mempercayakan fasilitasi sertifikasi halalnya dengan LP3H Mathla’ul Anwar.

Selain beberapa pemerintah daerah, kami dipercaya oleh Badan Amil Zakat Nasional, Kementerian Perindustrian, Kementerian UMKM, Bank Indonesia, Bank Syariah Indonesia, Paragon, dan Sinarmas.

Dengan Bank Indonesia, kami dipercaya untuk menjadi agen halal. Amanah ini berupa pelatihan setara penyelia halal untuk para pendamping PPH, dengan jumlah peserta yang cukup signifikan.

Dengan P3H 2.430 orang, meskipun hanya 50% yang aktif, LP3H Mathla’ul Anwar ikut berkontribusi pada penerbitan Sertifikat Halal sebanyak 112.876 produk.

Atas kinerjanya selama 4 tahun berjalan, pada Selasa, 25 November 2025, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap LP3H Mathla’ul Anwar di kantornya Jl. Rengat Karyasari, Kec. Cikedal, Kabupaten Pandeglang

Pembinaan tersebut akan menularkan kepada LP3H untuk melaksanakan hal yang sama kepada setiap Pendamping P3H. Secara regulasi tidak ada ketentuan pasti dalam durasi dan frekuensi. Tapi, setidaknya satu kali dalam setiap bulan, LP3H Mathla’ul Anwar melakukan diskusi dan silaturahmi dengan para Pendamping.

Salah satu bentuk pembinaan dan intervensi LP3H terhadap para pendamping adalah reward dan punishment. Kepada pendamping yang telah mencapai target, akan diberi asuransi kesehatan. Adapun punishment, BPJPH menegaskan pembekuan dan pencabutan registrasi pendamping.

Tugas pendampingan Sertifikat Halal ini komitmen lahir batin, dunia akhirat. Oleh karena itu, P3H harus menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Itulah yang harus saling mengingatkan selalu.