Program sertifikasi halal yang dijalankan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) terbukti tidak hanya memberikan kepastian hukum atas kehalalan produk, tetapi juga mampu menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan produktivitas Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Indonesia. Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menegaskan bahwa program Jaminan Produk Halal (JPH) menjadi salah satu penggerak ekonomi nasional yang konkret dan berdampak luas.
Dalam 100 hari pertama tahun 2025, program sertifikasi halal diklaim telah menciptakan lebih dari 12.000 lapangan kerja baru, termasuk bagi Pendamping Proses Produk Halal (P3H), auditor halal, penyelia halal, serta juru sembelih halal. “Kami telah membuka 12.321 lapangan kerja tanpa harus membangun pabrik,” ungkap Haikal dalam kunjungannya di Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta.
P3H menjadi salah satu ujung tombak program ini. Mereka berperan mendampingi UMK dalam proses pengajuan sertifikasi halal, mulai dari verifikasi bahan baku, pengisian dokumen, hingga konsultasi teknis. Setiap pendamping memperoleh honor sebesar Rp150.000 per sertifikat yang berhasil diterbitkan. “Jika seorang pendamping membantu 30 sertifikat halal per bulan, maka ia bisa memperoleh penghasilan Rp4,5 juta, jumlah yang sudah melampaui UMR di banyak wilayah,” ujar Haikal.
Selain menciptakan lapangan kerja, sertifikasi halal juga terbukti mendongkrak produktivitas pelaku usaha. Banyak UMK yang setelah mendapatkan sertifikat halal mampu meningkatkan omzet penjualan, memperluas jaringan distribusi, bahkan berhasil tembus pasar ekspor. Sertifikasi halal menjadi nilai tambah yang diakui secara global, menjadikan produk Indonesia lebih kompetitif.
Pemerintah melalui BPJPH menargetkan penerbitan 3 juta sertifikat halal pada 2025, dengan dukungan APBN dan berbagai skema fasilitasi dari Kementerian, Pemda, CSR BUMN, hingga sektor swasta. Ada pula opsi pembiayaan mandiri dengan biaya yang sangat terjangkau, yakni Rp230 ribu per sertifikat.
“Halal bukan hanya kewajiban syariah, tapi peluang ekonomi. Program ini bukan hanya soal label, tapi soal menciptakan kesejahteraan melalui ekonomi yang bersih dan berdaya saing,” tutup Haikal.