02-Apr-2025   08 04   Dibaca 0x

Peluang Emas Menjadi Pendamping Produk Halal: Profesi dengan Gaji hingga Rp10 Juta per Bulan

Link telah disalin!


Indonesia tengah memasuki era kebangkitan industri halal. Seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mengonsumsi produk yang halal dan thayyib, kebutuhan terhadap profesi yang mendukung proses sertifikasi halal juga ikut melonjak. Salah satu profesi strategis yang kini banyak dibutuhkan namun masih jarang diketahui publik adalah Pendamping Proses Produk Halal (P3H).

Menariknya, selain berkontribusi langsung dalam pembangunan ekosistem halal nasional, profesi ini juga menjanjikan penghasilan tinggi. Bahkan, penghasilan seorang Pendamping Produk Halal bisa menembus Rp10 juta per bulan, tergantung jumlah pelaku usaha yang didampingi.

Peran Strategis Pendamping Produk Halal

Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bukan sekadar ‘asisten administrasi’ dalam proses sertifikasi. Mereka berperan sebagai katalisator percepatan sertifikasi halal, khususnya bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Melalui pendekatan edukatif dan pendampingan langsung, P3H membantu pelaku usaha menyusun dokumen, memastikan bahan dan proses produksi sesuai ketentuan halal, serta mengarahkan mereka dalam skema sertifikasi halal self declare.

Pemerintah, melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di bawah kepemimpinan Haikal Hassan, telah menargetkan 3 juta sertifikat halal dapat diterbitkan hingga tahun 2025. Capaian ini tidak mungkin terealisasi tanpa kehadiran ribuan pendamping halal di seluruh Indonesia.

Gaji Menggiurkan: Sampai Rp10 Juta Per Bulan

Setiap pelaku UMK yang berhasil mendapatkan sertifikat halal melalui pendampingan, akan ‘menghasilkan’ honorarium sebesar Rp150.000 bagi P3H. Artinya, jika seorang pendamping mampu mendampingi sekitar 70 pelaku usaha dalam sebulan, maka penghasilannya bisa menyentuh Rp10,5 juta. Jumlah yang sangat menarik, terlebih pekerjaan ini bersifat fleksibel dan dapat dijalankan paruh waktu.

Pendapatan ini tentu sangat menarik, terutama bagi mereka yang ingin mendapatkan penghasilan tambahan atau bahkan menjadikan profesi ini sebagai pekerjaan utama. Dengan semakin meningkatnya permintaan sertifikasi halal, peluang untuk mendapatkan penghasilan stabil dari profesi ini pun semakin besar. Sebagian Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bahkan bisa mendapatkan project program fasilitasi dari dinas- dinas pemerintah daerah atau program CSR Perusahaan yang support sertifikasi Halal UMK.

Mengapa Profesi Ini Layak Diperhitungkan?

Selain aspek finansial, ada banyak alasan mengapa profesi pendamping halal patut dilirik:

1. Membantu UMKM Naik Kelas

Dengan adanya pendamping, pelaku UMKM lebih mudah memahami proses halal dan meningkatkan kualitas produk serta daya saing di pasar.

2. Mendukung Ekonomi Syariah

Profesi ini langsung berkontribusi dalam memperkuat ekosistem halal nasional—yang kini menjadi prioritas pembangunan ekonomi syariah Indonesia.

3. Jaringan dan Pengembangan Diri

Menjadi pendamping halal membuka peluang kolaborasi lintas sektor—dari pelaku usaha, asosiasi UMKM, hingga regulator. P3H juga secara otomatis akan terus meningkatkan kapasitas dan keahlian dirinya dalam bidang halal.

4. Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi

Menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H) bukan hanya soal mendampingi pelaku usaha mendapatkan sertifikat halal. Profesi ini juga bisa menjadi batu loncatan untuk memasuki dunia profesional yang lebih luas di industri halal. Banyak P3H yang kemudian berkembang menjadi:konsultan halal,  profesi penyelia halal atau profesi auditor halal. Setiap P3H memiliki peluang riil untuk naik kelas, bahkan menciptakan kemandirian ekonomi berbasis keahlian halal.

Fasilitas Pemerintah: Sertifikasi Halal Gratis untuk 1 Juta UMK

Pemerintah telah menyediakan program sertifikasi halal gratis untuk 1 juta UMK sepanjang 2025. Tanpa P3H, para pelaku usaha mungkin kesulitan mengakses program ini. Di sinilah profesi ini memainkan peran krusial—menjembatani antara pelaku usaha dan sistem sertifikasi yang kadang rumit dan teknis.

Peluang bagi Korban PHK hingga Ibu Rumah Tangga

Melihat potensi besar profesi ini, BPJPH dan LP3H juga aktif menggandeng berbagai kalangan untuk menjadi P3H, termasuk karyawan korban PHK seperti dari perusahaan besar Sritex, ibu rumah tangga, guru honorer, mahasiswa, dan pensiunan. Mereka akan mendapatkan pelatihan teknis dan pembekalan dari BPJPH atau LP3H sehingga ketika resmi menjadi P3H akan mampu mendampingi  pelaku UMK dalam pengajuan sertifikasi halal.

Bagaimana Cara Menjadi Pendamping Proses Produk Halal (P3H)?

Berikut alur untuk menjadi P3H resmi dari BPJPH:

1. Mengikuti Pelatihan dari LP3H atau BPJPH

Pendaftaran pelatihan dilakukan secara online melalui website sihalal. Calon peserta mendaftar dan memilih Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H), kemudian akan mengikuti pelatihan yang mencakup pemahaman tentang regulasi halal, prosedur sertifikasi, dan teknis pendampingan.

2. Sertifikasi dan Registrasi

Setelah lulus pelatihan, peserta akan mendapatkan sertifikat dan bisa mendaftar sebagai Pendamping P3H resmi dengan mendapatkan nomor register resmi dari BPJPH dan akun pendamping diwebsite sihalal

3. Mulai Mendampingi UMKM

Setelah terdaftar, pendamping bisa mulai menawarkan jasa mereka kepada UMKM yang ingin mendapatkan sertifikasi halal melalui skema self declare

Profesi Masa Depan, Rezeki Halal, Kontribusi Nyata

Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah profesi strategis masa depan. Bukan hanya dari sisi pendapatan yang menjanjikan, tetapi juga karena profesi ini memiliki dampak sosial dan spiritual yang besar. Anda bisa menjadi bagian dari pembangunan peradaban halal Indonesia, sekaligus memperkuat ekonomi keluarga Anda.

Jangan tunda lagi. Jika Anda ingin mendapatkan penghasilan halal dari jalur yang juga mendukung produk halal UMKM, maka menjadi Pendamping P3H adalah pilihan yang tepat. Mari bergabung dan ikut membangun Indonesia sebagai pusat industri halal dunia!

 

Bila Anda tertarik untuk mengikuti pelatihan P3H bersama LP3H Mathla’ul Anwar, silakan hubungi kami melalui kontak resmi atau pantau jadwal pelatihan terbaru di website dan media sosial kami

Link Website LP3H Mathla’ul Anwar: https://lp3hma.id/

Link Website LPH Mathla’ul Anwar: https://lphma.id/

Instagram LP3H Mathla’ul Anwar: https://www.instagram.com/lp3hma.id/

Instagram LPH Mathla’ul Anwar: https://www.instagram.com/lphma/

LP3H Mathla’ul Anwar: https://www.youtube.com/@LP3HMathlaulAnwar

LPH Mathla’ul Anwar: https://www.youtube.com/@lphma