03-Des-2025
02 24 Dibaca 0x
Komitmen Mathla’ul Anwar untuk ummat terus digelorakan dalam tataran praktis. Atas izin Allah, Kamis, 27 November 2025 di Vila Teras Raffi, Tenjolaya dilaksanakan Launching Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar Kabupaten Bogor. Hal itu digelar dalam rangka memperkuat ekosistem halal di Kabupaten Bogor.
Launching ini ditandai dengan Penyerahan Sertifikat Halal kepada 50 UMKM yang diundang khusus untuk sosialisasi Program Halal dan Penguatan Jaringan Halal. Satu abad Mathla’ul Anwar di Kabupaten Bogor harus menghadirkan manfaat nyata bagi Masyarakat, tidak hanya melalui sosial, Pendidikan, dan dakwah, tapi sekarang melalui ekonomi.
Pada kesempatan langka ini, semua unsur kepentingan hadir. Tidak hanya dari unsur tuan rumah, yaitu Desa Cibitung Tengah, Kecamatan Tenjolaya, tapi hadir Anggota DPRD Provinsi dari Fraksi PKB, Kementerian Agama Kabupaten Bogor, Dinas Koperasi & UMKM Kabupaten Bogor, MUI, dan KNPI.
Tentu, hadir selalu pada setiap gelaran agenda Mathla’ul Anwar adalah para pejuang di Mathla’ul Anwar. Dipimpin Ketua PDMA Kab. Bogor, hadir unsur pimpinan Gema Provinsi banten, Gema Kab. Bogor, kepala madrasah Mathla’ul Anwar, dan kasepuhan/penasihat MA Bogor.
Kyai Abdul Aziz mengingatkan bagaimana perjuangan para pendiri Mathla’ul Anwar, kemudian diteruskan oleh para pendahulu hingga tetap eksis dan menyebar di wilayah Kabupaten Bogor. Oleh karena itu, sangat tepat jika Launching LP3H Kabupaten Bogor digelar di Cibitung, Tenjolaya.
Dindin Abdullah Ghozali, sebagai Anggota DPRD Jawa Barat menegaskan bahwa UMKM merupakan tulang punggung perekonomian Indonesia karena ketahanannya dalam berbagai situasi. Tantangan bagi semua pihak supaya kontribusi UMKM terhadap ekspor nasional terus meningkat.
Menurut Hadi Susilo, LP3H adalah lembaga strategis yang memiliki peran penting dalam proses pendampingan halal. Mathla’ul Anwar ikut berkontribusi membantu pemerintah dan mendampingi umat melalui Halal Center Mathla’ul Anwar.
Tujuannya bukan hanya mengawal sertifikasi halal, tapi MA bisa menjadi lembaga pelatihan kerja dan laboratorium halal yang berfungsi meningkatkan kualitas SDM dalam ekosistem halal. Kita harus menjadi bagian atas Upaya pemerintah dalam rangka Jaminan Produk Halal dengan pendampingan Proses Produk Halal.
LP3H akan memperkuat layanan pendampingan, termasuk merekrut dan melatih pendamping halal. Pendamping yang aktif di lapangan akan dibekali kompetensi khusus agar proses sertifikasi lebih cepat, tepat, dan akurat. Hal ini untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produk halal dunia. Target di atas akan tercapai jika seluruh potensi bangsa Indonesia berkolaborasi.
Dengan izin Allah, launching ini adalah momentum penguatan jaringan halal antara pelaku UMKM, lembaga pendamping, pemerintah daerah, serta tokoh masyarakat.
Sertifikat halal, tidak hanya selembar sertifikat. Lebih dari itu, menjadi komitmen kita kepada Allah, kepada negara, kepada Masyarakat pada umumnya, bil khusus untuk keselamatan diri kita sendiri.