26-Des-2024   13 19   Dibaca 78x

Label kemasan pangan: Regulasi dan praktek konsumen

Link telah disalin!


Pada hari Senin, 23 Desember 2024, Lembaga Proses Produk Halal (LP3H) Mathla'ul Anwar mengadakan sebuah seminar bertajuk "Label Kemasan Pangan: Regulasi dan Praktik Konsumen." Acara ini diselenggarakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha dan masyarakat mengenai pentingnya label kemasan pangan, terutama dalam konteks kehalalan produk. Seminar ini dihadiri oleh para praktisi, akademisi, dan pelaku usaha, dengan kehadiran khusus dari Direktur LP3H Mathla'ul Anwar serta sejumlah tokoh penting lainnya.

Pemateri Utama: Dr. Tuti Rostianti Maulani, S.TP, M.SI

Dr. Tuti Rostianti Maulani, seorang ahli di bidang teknologi pangan, menjadi pembicara utama dalam seminar ini. Dalam presentasinya, beliau menjelaskan secara mendalam mengenai regulasi yang mengatur label kemasan pangan di Indonesia. Beberapa poin penting yang disampaikan meliputi:

  1. Regulasi Label Pangan di Indonesia
    Dr. Tuti membahas aturan-aturan penting yang harus dipatuhi oleh produsen pangan, termasuk ketentuan dari BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan) dan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Ia menekankan bahwa label pangan harus mencakup informasi yang jelas, seperti:

    • Komposisi bahan,
    • Kandungan gizi,
    • Tanggal kedaluwarsa, dan
    • Status halal produk yang telah disertifikasi.
  2. Pentingnya Label Halal
    Label halal menjadi salah satu fokus utama diskusi. Dr. Tuti menegaskan bahwa label halal tidak hanya menjadi simbol kepercayaan konsumen, tetapi juga merupakan kewajiban moral dan legal bagi produsen untuk memastikan produk yang beredar sesuai dengan syariat Islam.

  3. Perilaku Konsumen terhadap Label Pangan
    Dalam sesi ini, Dr. Tuti memaparkan hasil penelitian yang menunjukkan bahwa semakin banyak konsumen yang memperhatikan label pangan sebelum membeli produk. Informasi halal menjadi salah satu aspek yang paling dicari, selain aspek kesehatan dan keamanan pangan.

Partisipasi Direktur LP3H Mathla'ul Anwar

Direktur LP3H Mathla'ul Anwar memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi. Dalam pidatonya, beliau menyampaikan pentingnya acara ini sebagai bagian dari misi Mathla'ul Anwar untuk mendukung terwujudnya ekosistem pangan halal di Indonesia. Ia juga mengapresiasi kontribusi semua pihak, terutama tim LP3H, yang terus berkomitmen dalam edukasi masyarakat dan penguatan jaminan halal.

Diskusi Interaktif dan Kesimpulan

Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta dapat mengajukan pertanyaan langsung kepada Dr. Tuti dan tim LP3H. Beberapa isu menarik yang dibahas mencakup:

  • Tantangan bagi UMKM dalam memenuhi regulasi label halal.
  • Cara meningkatkan kesadaran konsumen terhadap pentingnya membaca label pangan.
  • Strategi untuk memastikan kepatuhan produsen terhadap regulasi tanpa membebani mereka secara finansial.

Sebagai penutup, seminar ini menghasilkan beberapa rekomendasi, antara lain:

  • Perlunya edukasi berkelanjutan untuk pelaku usaha kecil tentang pentingnya label halal.
  • Penguatan kolaborasi antara lembaga sertifikasi halal, pemerintah, dan industri.
  • Promosi gaya hidup halal yang lebih inklusif untuk meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk dalam negeri.

Harapan ke Depan

Melalui acara ini, LP3H Mathla'ul Anwar berharap dapat terus berkontribusi dalam mendorong terciptanya kesadaran yang lebih luas tentang pentingnya label pangan, baik dari sisi regulasi maupun praktik konsumen. Dengan dukungan semua pihak, ekosistem pangan halal di Indonesia diyakini akan semakin kuat dan memberikan dampak positif yang berkelanjutan.