Desa Situ Udik, Bogor — Pada Minggu, 12 Januari 2024, Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Terbuka melaksanakan program pengabdian kepada masyarakat tingkat nasional di Desa Situ Udik. Program ini bertujuan mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan daya saing produk melalui pengajuan legalitas usaha seperti izin edar PIRT (Produksi Industri Rumah Tangga) dan sertifikasi halal.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Dewi Juliah Ratnaningsih, S.Si., M.Si., sebagai ketua program, dan melibatkan kolaborasi dengan Lembaga Pendampingan dan Pengkajian Produk Halal (LP3H) Mathla’ul Anwar. Acara ini berhasil menarik lebih dari 16 pelaku UMKM dengan berbagai produk unggulan lokal.
Dalam kegiatan ini, para pelaku UMKM didampingi oleh tim dosen dan mahasiswa dari Universitas Terbuka. Turut hadir Ibu Rina Rismaya, dosen Program Studi Teknologi Pangan Universitas Terbuka, bersama Rini Fitriani, mahasiswa dari program studi yang sama. Dari pihak LP3H Mathla’ul Anwar, Bapak Hadi Susilo, M.Si., dan Bapak Priyono, S.Farm., juga memberikan kontribusi besar melalui materi dan pendampingan terkait sertifikasi halal.
Bu Rina Rismaya dalam menekankan pentingnya legalitas usaha bagi UMKM untuk dapat bersaing di pasar yang lebih luas. “Proses legalisasi seperti izin edar PIRT dan sertifikasi halal bukan hanya untuk memenuhi aturan, tetapi juga menjadi bukti bahwa produk UMKM memiliki standar kualitas dan keamanan yang dapat dipercaya konsumen,” ujar Bu Rina Rismaya.
Kegiatan ini terdiri dari beberapa sesi, termasuk edukasi terkait prosedur pengajuan izin edar PIRT dan pentingnya sertifikasi halal untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Para pelaku UMKM mendapatkan panduan langkah demi langkah mengenai dokumen yang dibutuhkan, persyaratan teknis, hingga proses verifikasi yang dilakukan oleh lembaga terkait.
Bapak Hadi Susilo dari LP3H Mathla’ul Anwar memberikan pemaparan tentang peran sertifikasi halal dalam mendukung produk UMKM. “Sertifikasi halal adalah salah satu kunci untuk meningkatkan daya saing produk di pasar lokal maupun global. Dengan adanya pendampingan ini, kami berharap pelaku UMKM di Desa Situ Udik dapat lebih siap dan percaya diri untuk mengurus legalitas usaha mereka,” ujar Hadi.
Sementara itu, Priyono, S.Farm., menjelaskan tentang mekanisme self-declare yang mempermudah UMKM dalam memperoleh sertifikasi halal. Proses ini dinilai lebih praktis dan terjangkau, sehingga menjadi solusi bagi pelaku usaha yang selama ini mengalami kendala dalam pengajuan sertifikasi.
Para pelaku UMKM yang hadir menyambut baik program ini. Bu Tati selaku Ketua kelompok UMK Bina Sejahtera , sekaligus pemilik usaha jus kecombrang mengaku sangat terbantu dengan pendampingan yang diberikan.
Program pengabdian masyarakat ini diharapkan dapat memberikan dampak jangka panjang bagi perkembangan UMKM di Desa Situ Udik. Legalitas usaha tidak hanya membantu pelaku UMKM untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga membuka peluang untuk memperluas pasar, baik domestik maupun internasional.
Selain itu, kolaborasi antara Universitas Terbuka dan LP3H Mathla’ul Anwar menjadi contoh sinergi yang baik dalam mendukung pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya program seperti ini, diharapkan semakin banyak pelaku UMKM yang mampu meningkatkan kualitas produk mereka dan berkontribusi pada perekonomian lokal.
Program ini membuktikan bahwa melalui pendampingan yang tepat, UMKM dapat berkembang lebih jauh dan memberikan dampak positif bagi masyarakat sekitar. Kolaborasi ini menjadi langkah awal dalam menciptakan ekosistem usaha yang lebih profesional, kompetitif, dan berorientasi pada keberlanjutan.