Jakarta – PT Pertamina terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) binaan dengan memfasilitasi sertifikasi halal serta Hak Kekayaan Intelektual (HaKI). Program ini dirancang untuk meningkatkan daya saing UMKM di pasar domestik dan internasional, sekaligus memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan telah memenuhi standar halal dan mendapatkan perlindungan hukum atas inovasi serta merek dagang mereka.
Sejak 2023, Pertamina telah membantu proses sertifikasi halal melalui mekanisme self-declare dan regular. Data menunjukkan bahwa jumlah UMKM yang telah mendapatkan sertifikasi halal meningkat dari 1.237 pada tahun 2023 menjadi mencapai 1.562 UMKM pada akhir tahun 2024. Tahun ini, pendampingan sertifikasi halal masih terus berlangsung dengan dukungan pendaftaran reguler bagi 76 UMKM dan sertifikasi HaKI untuk 85 UMKM binaan.
Vice President Corporate Social Responsibility (CSR) dan SMEPP Management PT Pertamina (Persero), Rudi Ariffianto, menyatakan bahwa sertifikasi halal merupakan langkah strategis dalam memperkuat posisi UMKM di pasar global. Menurutnya, sertifikasi halal tidak hanya memastikan kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menaikkan nilai jual produk sebagai standar kualitas yang dapat meningkatkan kepercayaan konsumen. Sementara itu, HaKI berperan penting dalam melindungi inovasi UMKM dengan memberikan hak eksklusif atas produk dan merek dagang secara keekonomian. “Dengan dua aspek ini, UMKM binaan Pertamina memiliki peluang lebih besar untuk berkembang dan meningkatkan daya saing sampai tingkat internasional,” ujarnya dalam acara Kick-Off Sertifikasi Halal dan HaKI Pertamina UMK Academy pada Kamis (6 Maret 2025).
Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso, juga mengungkapkan bahwa program sertifikasi halal dan HaKI merupakan bukti nyata komitmen perusahaan dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM. “Kami memahami bahwa UMKM adalah tulang punggung ekonomi Indonesia. Dengan dukungan sertifikasi halal dan HaKI ini, kami ingin memastikan bahwa UMKM binaan tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu menembus pasar global dengan produk yang berkualitas serta memiliki perlindungan hukum yang kuat,” jelasnya.
LP3H Mathlaul Anwar turut menyambut positif inisiatif Pertamina dalam memfasilitasi sertifikasi halal dan HaKI bagi UMKM. Sebagai salah satu pelaku aktif dalam pemberdayaan UMKM, LP3H Mathlaul Anwar menilai bahwa dukungan semacam ini sangat penting untuk membantu pelaku usaha mikro agar semakin berdaya saing di era globalisasi. Menurutnya, pendekatan strategis yang mengintegrasikan aspek sertifikasi halal dan perlindungan kekayaan intelektual merupakan solusi efektif untuk meningkatkan kredibilitas produk UMKM sekaligus membuka peluang pasar yang lebih luas. LP3H Mathlaul Anwar juga mengajak para pelaku UMKM untuk segera memanfaatkan fasilitas dan pendampingan yang disediakan, guna memperkuat legalitas usaha serta inovasi produk mereka.
Inisiatif ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menekankan perlunya ekonomi yang berpihak kepada rakyat, memperkuat UMKM dan koperasi, serta meningkatkan daya saing ekonomi nasional di kancah global. Pertamina, sebagai perusahaan pemimpin di bidang transisi energi, juga menegaskan komitmennya dalam mendukung program-program yang berdampak langsung pada capaian Sustainable Development Goals (SDGs) dan penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) di seluruh lini bisnis.
Dengan sinergi antara berbagai pihak dan dukungan, diharapkan UMKM binaan Pertamina dapat semakin tumbuh, berkembang, dan berdaya saing tinggi baik di pasar domestik maupun internasional.
Sumber:
https://www.antaranews.com/berita/4710025/pertamina-fasilitasi-sertifikasi-halal-dan-haki-pelaku-umkm
https://nasional.kompas.com/read/2025/03/13/10594551/pertamina-fasilitasi-umkm-sertifikasi-halal-dan-haki-untuk-genjot-daya-saing.